Jangan lupa bookmark Press CTRL + D 107.152.47.246 disini http://107.152.47.246
Phoonk (2008) It's Supersitions Until It Happens To You Di produksi oleh One More Thought Entertainment,Ace Movie Company (Production 2008). Di sutradarai oleh Ram Gopal Varma. Dari Negara India. Pemeran utama Sudeep,Amruta Khanvilkar,Ahsaas Channa,Ashwini Kalsekar. Edited Phoonk (2008) Subtitle Indonesia... Phoonk (2008)

Phoonk (2008) iMDb:4/10/1387

(User Rating 4/10 Based on 1387)

Genre: Drama, Horror, Mystery

Actors: ,,,,

Directors:

Production: ,,

Sinopsis: An Atheist Is Forced To Consult An Exorcist After His Daughter Shows Signs Of Being Possessed.

Durasi: 110 min

Quality:  Hd

Rilis:

Countries:

Alternatif title: Pom'mayi

Actor & Crew Phoonk (2008) iMDb:4/10/1387

Poster Phoonk (2008) iMDb:4/10/1387

Video Phoonk (2008) iMDb:4/10/1387

Informasi Film Phoonk (2008) hd dengan subtitle Bahasa Indonesia tersedia di LAYARKACA21. Film Phoonk disutradarai oleh Ram Gopal Varma yang dikenal mahir membangun cerita fiksi dalam karya ini. Phoonk diadaptasi dari kisah Drama, Horror, Mystery dengan jajaran aktor seperti Sudeep yang berperan sebagai Rajiv, Amruta Khanvilkar yang berperan sebagai Arati, Ahsaas Channa yang berperan sebagai Raksha (as Ehsaan), Ashwini Kalsekar yang berperan sebagai Madhu, Shrey Bawa yang berperan sebagai Rohan, K.K. Raina yang berperan sebagai Dr. Pandey, Ganesh Yadav yang berperan sebagai Vinay Dev, Jyoti Subhash yang berperan sebagai Amma, Bharat Kaul yang berperan sebagai Mandar, Zakir Hussain yang berperan sebagai Murtaza Kapasi, Kishore Kadam yang berperan sebagai Devappa (uncredited).

Film Phoonk dijadwalkan rilis pada 2008-08-22 di India. Sejak diumumkan, Phoonk telah memperoleh rating 4 (IMDb) film Phoonk ini telah mendapatkan keuntungan hingga 2760000 USD. untuk membuat sebuah scen yang sempurna pada film Phoonk ini , produsen film One More Thought Entertainment, Ace Movie Company sudah menghabiskan dana sekitar 750000 USD. . Dapatkan sinopsis, ulasan, dan detail durasi 110 hanya di LAYARKACA21.