Katharina & Witt, Fiction & Reality (1997) Di produksi oleh Interpol Studios GbR (Production 1997). Di sutradarai oleh Charles Kissing. Dari Negara Germany. Pemeran utama Iris Minich,Marko Lakobrija,Gabor Altorjay,Felix Kubin. Edited Katharina & Witt, Fiction & Reality (1997) Subtitle Indones...
Sinopsis: Animation Feature Ostensibly About The Adventures And Romance Of Two Interpol Agents, Called Upon To Investigate A Sensational Art Theft. At The Same Time, The Film Pokes Fun At The Contemporary Art World - In Particular Joseph Beuys's Statement That 'everybody Is An Artist'.
Video Katharina & Witt, Fiction & Reality (1997) iMDb:6.5/10/12
Informasi Film Katharina & Witt, Fiction & Reality (1997) hd dengan subtitle Bahasa Indonesia tersedia di LAYARKACA21. Film Katharina & Witt, Fiction & Reality disutradarai oleh Charles Kissing yang dikenal mahir membangun cerita fiksi dalam karya ini. Katharina & Witt, Fiction & Reality diadaptasi dari kisah Animation dengan jajaran aktor seperti Iris Minich yang berperan sebagai Agentin Katharina, Marko Lakobrija yang berperan sebagai Agent Witt, Gabor Altorjay yang berperan sebagai Interpolchef Ramonov, Felix Kubin yang berperan sebagai Agent Cherif, Max Goldt yang berperan sebagai Berichterstatter / Recorder, Gabriele Leidloff yang berperan sebagai Katharina Witt / Galeristin Vera, Anne Marie Hansen yang berperan sebagai Beate / Annette, Gerd Stein yang berperan sebagai Ficker Vom Jenseits, Ulrich Rehberg yang berperan sebagai Schlachter Des Jahres, Charles Kissing yang berperan sebagai Informantin Transe, Mariola Brillowska yang berperan sebagai Die Andere Frau, Gunter Reznicek yang berperan sebagai Journalisten / Polizisten, Gloria Brillowska yang berperan sebagai Informantin Maske, Maret Klahn yang berperan sebagai Informant Henry.
Film Katharina & Witt, Fiction & Reality dijadwalkan rilis pada 1997-02-15 di Germany. Sejak diumumkan, Katharina & Witt, Fiction & Reality telah memperoleh rating 6.5 (IMDb). Dapatkan sinopsis, ulasan, dan detail durasi 100 hanya di LAYARKACA21.